Salah satu kebiasaan yang sering kita lihat, setiap selesai berdoa ,baik setelah sholat maupun diluar waktu sholat, umat Islam mengusapkan
tangannya kewajahnya. Hal mengusap wajah setelah berdoa ini berdasarkan
beberapa hadits, bahwa Rasulullah saw setelah berdoa mengusapkan kedua
tangan ke wajahnya.
Umpama hadits dari Saib bin Yazid dari ayahnya,
“Apabila Rasulullah saw berdoa,
beliau selalu mengangkat kedua tangannya, lalu mengusap wajahnya dengan
kedua tangannya”(HR Abu Dawud, no1275, 1492).
Dan hadits-hadits lainnya
yang serupa dan semakna, dari Umar bin Khattab, Ibnu Abbas dan lainnya,
yang antara lain diriwayatkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi Ibnu ‘Asakir , Ibnu Majah, Ath Thabarani dan lain-lain.
Memang
benar ada beberapa riwayat tentang masalah tersebut lemah, karena
diantara rawinya terdapat seorang yang dipandang lemah oleh pakar
hadits. Namun karena terdapat syawahid/para saksi atau penguatnya dan
diriwayatkan dengan berbagai jalan, maka menurut ulama hadits dhoif ini menjadi hadits hasan lighairih (Hasan disebab kan adanya riwayat yang lain).
Sebagaimana diterangkan dalam kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam
oleh al-Hafiz Shaikh Ibn Hajar al-Asqolani, berikut ini: “Diriwayatkan
Umar ra yang katanya: Rasulullah saw menadah tangannya ketika berdoa,
beliau tidak menurunkan tangan itu hingga menyapu dengan tangannya
kewajah nya”. (HR at-Tirmidzi, sebagai syawahid hadits dari Ibn Abbas ra
disisi Abu Daud dan lainnya, dengan banyaknya beredar hadits itu maka
membuat hadits ini (naik derajat) Hasan).
Imam as-Son’ani ketika memberi komentar kata-kata Ibn Hajar didalam kitabnya Subulus Salam Syarh Bulughul Maram: “Dan padanya (hadits tersebut) menjadi dalil atas disyariatkan menyapu wajah dengan kedua tangan setelah selesai berdoa…”.
Imam
as-Son’ani berkata: “Ada ulama yang berkata bahwa hikmahnya adalah
karena kedua tangan yang diangkat ketika berdoa itu tidak kosong dari
rahmat Allah. Maka wajarlah kalau kedua tangan yang penuh dengan rahmat
Allah itu disapukan terlebih dahulu kewajahnya sebelum diturunkan,
karena wajah itu dianggap sebagai anggota tubuh manusia yang paling
mulia dan paling terhormat”.
Hadits-hadits shohih ,berikut ini, mengenai mengusap wajah seusai berdo’a:
“Rasulallah saw bila telah menuju pembaringannya nafatsa (meniup disertai butiran kecil airliur) pada kedua telapak tangannya dengan Qulhuwallahu ahad dan Mu’awwidzatain (QS
Alfalaq dan Annaas),
lalu mengusapkan kewajahnya dan anggota tubuhnya
yang terjangkau dengan kedua tangan beliau saw. Berkata Aisyah ra,
ketika beliau sakit maka beliau menyuruhku untuk melakukannya untuk
beliau saw (Bukhari hadits no.5416).
Sedangkan dalam kitab Bukhori
hadits no.4729: bahwa Rasulallah saw ketika dipembaringannya, merapatkan
kedua telapak tangannya lalu nafatsa (meniup dengan sedikit meludah) pada kedua telapak tangannya, lalu membaca surat Al Ikhlas, Alfalaq dan Annaas, lalu mengusapkan kewajahnya, dan seluruh tubuh yang mungkin dicapainya, beliau mengulanginya tiga kali.
Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin juz I, hal 184-185 menyatakan: Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar (hal. 69), dan kami juga meriwayatkan hadits dalam kitab Ibnus Sunni dari sahabat Anas bahwa Rasulullah saw apabila selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap wajahnya
dengan tangan kanannya. Lalu berdoa: “Saya bersaksi tiada Tuhan kecuali
Dia Dzat Yang maha Pengasih dan penyayang. Ya Allah Hilangkan dariku
kebingungan dan kesusahan”.
Juga didalam kitab al-Adzkar ini pada bab adab-adab ketika berdoa, disebutkan: “Dan telah berkata Abu Hamid al-Ghazali didalam ihya, adab/cara berdo’a itu ada sepuluh..... Yang ketiga: menghadap qiblat, dan mengangkat kedua belah tangan dan menyapu keduanya kewajah pada akhir do’a (setelah berdoa) …”.
Didalam kitab Fathul Muin
(Al-Malibary): “Dan (disunahkan waktu berdoa itu) mengangkatkan kedua
tangan yang bersih sampai sejajar dengan dua bahu, dan disunnahkan
menyapu muka dengan kedua tangan itu seusai berdoa …”
Didalam Hasyiah al-Baijuri juga disebutkan sunnahnya menyapu wajah setelah berdo’a diluar waktu sholat.
Insya
Allah jelas buat kita bahwa Nabi saw pernah mencontohkan mengusap
tangan kewajahnya setelah berdoa, terutama saat akan tidur. Beliau saw
sedang sakitpun menyuruh isterinya Aisyah ra untuk melakukannya. Ini
semua merupakan sunnah dan sebagai salah satu etika berdoa. Begitu jug sebagai bukti
bagi orang yang meniadakan dan membid’ahkan munkar mengusap wajah
setelah berdoa.
Begitupun juga tidak ada satu dalil pun dari Nabi saw
yang mengharamkan mengusap wajah setelah berdoa! Janganlah kita
mudah menvonnis bid’ah munkar (baca: haram), sesat, dan lain
sebagainya, yang mengamalkan amalan-amalan sunnah atau mubah. Jangan
lagi yang masih ada dalilnya, umpama saja tidak ada satu haditspun dari
Nabi saw tentang mengusap wajah setelah berdoa diluar waktu sholat, itupun bukan berarti haram untuk di lakukan.
Orang boleh melakukan amalan apapun setelah selesai sholat selama hal itu tidak berlawanan yang telah digariskan oleh syari’at Islam. Dan yang penting lagi orang tidak boleh mewajibkan/mensyariatkan amalan yang sunnah atau mubah, dan sebaliknya mensunnahkan suatu amalan padahal amalan ini wajib hukumnya.
Wallahu’alam.
sukron ya ukhti....
BalasHapusAssalamualaikum. Saya hanya ingin menanyakan sesuatu. Walaupun bukan berarti haram tapi setahu saya tidak sepatutnya kita menginovasikan atau buat kreativiti sendiri dalam beragama ini. Sebab yang saya tahu agama ini terutama agama islam adalah untuk diikuti dan dipatuhi dan bukan untuk di upgrade dan inovasikan seperti teknologi sedia ada. Maaf kalau saya kesalahan dari segi kefahaman di sini. Akhir sekali saya rasa lebih molek untuk kita ikuti saja apa yang diperlakukan oleh Nabi SAW dan mana2 perlakuan atau aktiviti yang tidak mempunyai mana2 dalil yang sahih maka seeloknya kita jangan lakukan kerana itu seperti kita melebih lebihkan dari apa yang sepatutnya. Saya tidak melarang siapa yang melakukan dan saya tidak menggalakkan untuk para saudara melakukannya. Jadi untuk bagi pndek cerita, kalau boleh ikuti 100% ajaran Nabi SAW. Kalau tidak mampu, cuba sedikit demi sedikit. Sebab kita manusia penuh dengan kelalaian dan sebagainya, insyaallah allah akan membantu kita ke jalan yang benar.
BalasHapusAssalamualaikum. Saya hanya ingin menanyakan sesuatu. Walaupun bukan berarti haram tapi setahu saya tidak sepatutnya kita menginovasikan atau buat kreativiti sendiri dalam beragama ini. Sebab yang saya tahu agama ini terutama agama islam adalah untuk diikuti dan dipatuhi dan bukan untuk di upgrade dan inovasikan seperti teknologi sedia ada. Maaf kalau saya kesalahan dari segi kefahaman di sini. Akhir sekali saya rasa lebih molek untuk kita ikuti saja apa yang diperlakukan oleh Nabi SAW dan mana2 perlakuan atau aktiviti yang tidak mempunyai mana2 dalil yang sahih maka seeloknya kita jangan lakukan kerana itu seperti kita melebih lebihkan dari apa yang sepatutnya. Saya tidak melarang siapa yang melakukan dan saya tidak menggalakkan untuk para saudara melakukannya. Jadi untuk bagi pndek cerita, kalau boleh ikuti 100% ajaran Nabi SAW. Kalau tidak mampu, cuba sedikit demi sedikit. Sebab kita manusia penuh dengan kelalaian dan sebagainya, insyaallah allah akan membantu kita ke jalan yang benar.
BalasHapus